updatingreview (kaji ulang) dokumen ANDAL, RKL dan RPL yang telah disusun pada tahun 2007. Updating ANDAL, RKL dan RPL ini diperuntukkan bagi kegiatan rencana perubahan yanga ada dengan memperhitungkan dampak kumulatif dari beroperasinya kegiatan storage tank BBM dan Fasilitas Pendukungnya di Terminal Koja Tanjung Priok Jakarta. 1.2. Suatuperubahan yang terjadi sebagai akibat dari sutau aktivitas Berikut ini yang bukan merupakan komponen dokumen AMDAL adalah 10 Pembuatan dokumen ANDAL, RKL dan RPL dibuat 11 Komisi penilai AMDAL pada tingkat pusat dibentuk oleh 12 Di bawah ini merupakan fungsi dan tujuan dibuatnya KA-ANDAL, kecuali 9 Masyarakat Penyusun Pengumumandan konsultasi masyarakat 4. Diskusi dan asistensi 5. Penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL 6. Penyusunan kerangka acuan ANDAL 7. Legalisasi dokumen Urutan tahapan pembuatan AMDAL yang benar adalah. -5-6-7. 1-2-3-5-4-7-6. 1-2-3-6-5-4-7 Mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan serta pemborosan sumber daya Dampakdampak penting yang telah diindetifikasi di dalam dokumen KA-Andal kemudian ditelaah secara lebih cermat dengan menggunakan metodologi yang telah disepakati. a. menilai KA, ANDAL, RKL, dan RPL; dan b. memberikan masukan dan dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan KA dan kelayakan lingkungan hidup atas suatu rencana usaha dan 1 Perlu mengupayakan penggunaan biomonitor sebagaimana terdapat di dalam dokumen RKL dan RPL. 2. PT Semen Gresik Persero (Tbk) Pabrik Tuban I, II,III, dapat dijadikan contoh bagi industri semen lainnya yang belum menerapkan RKL dan RPL pada kegiatan pelaksanaan pengoperasian pabriknya. 3. Kajianini menghasilkan dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan, Analisis Dampak Lingkungan, Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan. (ANDAL) adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting suatu kegiatan yang direncanakan. Dalam PP 51/1993, dikenal ada beberapa model AMDAL JyJDRl.

pembuatan dokumen andal rkl dan rpl dibuat secara